Lensa indo. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Oktober 2018 memutuskan
untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI
di level 5,75 persen. Demikian juga untuk suku bunga
deposit facility tetap sebesar 5,0 persen dan
lending facility yang tetap sebesar 6,5 persen.
Deputi
Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan, keputusan tersebut
konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke
dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan
domestik.
“Sehingga
dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah
ketidakpastian global yang tinggi,” ucap Mirza dalam konferensi pers di
kantor BI, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.
Mirza
menambahkan, selain itu, BI akan terus menempuh strategi operasi
moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas, baik di pasar rupiah maupun
valas yang secara efektif memberlakukan transaksi domestik non delivery forward yang telah dimulai 1 November 2018.
Di
sisi lain, Mirza mengatakan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan
pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi, dan
memperkuat ketahanan eksternal termasuk mendorong ekspor serta
menurunkan impor, sehingga defisit transaksi berjalan dapat turun di
kisaran dua persen terhadap produk domestik bruto pada 2019.
“Ke
depan BI akan terus mencermati perkembangan perekonomian seperti
defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan dan
inflasi, untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan terjaganya
stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan,” papar dia.
Dengan
demikian, di bawah kepemimpinan Gubernur BI Perry Warjiyo, RDG pada
bulan ini menjadi kali kedua untuk BI menahan suku bunga acuannya,
setelah RDG Juli 2018. Perry juga mengumumkan untuk menahan suku bunga
acuan yang saat itu di level 5,25 persen.
Komentar
Posting Komentar